Jan 24, 2019

Reksadana Syariah, Salah Satu Pilihan dalam Berinvestasi

Siapa yang nggak ingin jika masa tua-nya terjamin? Tentu semua mau, namun kemudian yang menjadi pertanyaan adalah 'bagaimana?' Saat ini mungkin pilihan banyak orang adalah dengan menabung, namun patut diperhatikan juga bahwa menabung memiliki faktor resiko yaitu dengan adanya inflasi.


Sejak beberapa waktu lalu, saya mulai mengenal tentang investasi, Reksadana lebih tepatnya. Belajar mengatur keuangan agar bisa menjamin sendiri kehidupan di hari tua. Tidak mudah, karena prioritas saat ini adalah pendidikan anak-anak, namun dengan mulai melakukannya saya rasa itu menjadi langkah awal yang cukup baik.

Baca juga :
- Bekal untuk duo bocah juga hari tua
- Investasi, masukkan dalam perencanaannya.

Kali ini, saya mengenal salah satu bentuk Reksadana yang berbeda dari yang sebelumnya. Yaitu, Reksadana Syariah. Salah satu pilihan untuk mereka yang mungkin kurang nyaman akan pengelolan investasi yang mungkin bersinggungan dengan riba.

Reksadana Syariah tentunya pengaturan dilakukan sesuai dengan syariah Islam. Dengan demikian hal-hal yang bertentangan seperti haram (yang bertentangan dengan hukum syariah),  Najasy (penawaran palsu), Risywah (suap),  Zhulm (ketidakadilan), Mudharat (tidak bermanfaat), Maisir  (sistem judi), Gharar, Riba, Ikhtikar (penimbunan), Tadlis (penipuan).

Selain menghindari hal-hal yang bertentangan dengan syariat islam, berikut beberapa hal tentang Reksadana Syariah yang perlu diketahui.

1. Aman, tentunya pengelolaan sudah pasti diawasi oleh OJK dan administrasi dana dilakukan oleh Bank Kustodian.

2. Amanah, untuk instrumennya tentu yang terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES) dan dipantau oleh  Unit Pengelolaan Investasi Syariah (UPIS) serta diawasi Dewan Pengawas Syariah (DPS).

3. Terjangkau, investasi bisa mulai dilakukan hanya dengan dana Rp. 10.000,-

4. Liquid, dapat dicairkan kapanpun.

5. Melawan Inflasi, Kupon Sukuk Ritel SR008 (2016) mendapatkan inflasi 8.3% pertahun (gross) - berdasarkan data yang diperoleh pihak Manulife.

Di Manulife sendiri ada 3 jenis Reksadana Syariah.
1. Manulife Dana Kas Syariah
2. Manulife Syariah Sukuk Indonesia
3. Manulife Syariah Sektoral Amanah

Point penting lain yang membuat Reksadana Syariah Manulife bisa menjadi salah satu pilihan investasi adalah
- Menggunakan Akad  Wakalah Mudharobah
- Memiliki Daftar Efek Syariah
- Memiliki  Unit Pengelola Investasi Syariah
- Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah dan OJK

Jika ingin tau lebih lanjut tentang Reksadana Syariah Manulife, bisa kunjungi juga website KlikMAMI.

2 comments:

  1. Saya juga lagi belajar investasi reksa dana neh, jadi nyari-nyari informasi terkait hal itu

    ReplyDelete
  2. Baru tau ternyata reksa dana ada yang syariah juga

    ReplyDelete